JOMBANG, JOINMedia.id – Menjelang pemilu, jumlah pemohon E-KTP di Kabupaten Jombang meningkat pesat.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, peningkatan jumlah pemohon e-KTP mencapai lebih dari 100 persen.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Masduqi, Kepala Dinas Dukcapil Jombang kepada JOINMedia.id, Jumat (26/1/24).
Sebelumnya, menurut Masduqi, jumlah warga yang mengajukan pembuatan e KTP di kantor Disdukcapil Jombang hanya sekitar 300 orang perhari.
Namun sejak awal Januari 2024 lalu, jumlah pemohon pembuatan e KTP melonjak menjadi 600 hingga 700 orang perhari.
Mayoritas, pemohon e KTP di kantor Disdukcapil Jombang itu didominasi oleh kalangan pemilih pemula.
Mereka mengaku segera membuat e KTP karena usianya sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu pada tanggal 14 Februari mendatang.
Untuk mengantisipasi agar blanko e KTP tidak kehabisan, saat ini Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang mengutamakan pembuatan e KTP hanya untuk yang bersifat urgen saja, seperti pembuatan e KTP untuk orang yang baru berusia 17 tahun atau e KTP untuk pengurusan kelengkapan dokumen penting.
Bagi masyarakat yang ingin mencetak e KTP dengan alasan yang tidak mendesak, seperti e KTPnya sudah usang, fotonya minta diperbarui atau statusnya ingin dirubah, Disdukcapil Jombang meminta mereka agar menunda dulu hingga pasca Pemilu mendatang.***