Daerah

2 Remaja Yang Digerebek Warga di Jombang Ditetapkan Tersangka

×

2 Remaja Yang Digerebek Warga di Jombang Ditetapkan Tersangka

Share this article
7 Pasang Remaja Yang Digerebek Warga di Jombang Diserahkan ke Polisi

JOMBANG, JOINMedia.id – Polres Jombang langsung menangani 7 pasangan remaja yang digerebek warga saat berbuat asusila.

Namun karena ada dua wanitanya yang masih dibawah umur, Polres Jombang memutuskan hanya melanjutkan proses hukum terhadap dua pasangan saja.

Sementara lima pasangan yang lain dilimpahkan penanganannya kepada Satpol PP Jombang karena usianya sudah termasuk dewasa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh AKP Sukaca, Kasat Reskrim Polres Jombang, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (16/1/24).

Menurut Sukaca, dua remaja pria tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Keduanya kini juga telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Jombang.

Dia adalah ID (19) warga Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Jombang dan AN (16) warga Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Jombang.

Keduanya akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, 7 pasang remaja tertangkap basah sedang berbuat asusila di sejumlah kamar kos di perumahan Joglo Resident di Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Senin (15/1/24) lalu.

Mereka menyewa kamar dari 5 rumah kos di perumahan tersebut seharga 30 ribu rupiah perjam.

Oleh warga, 7 pasangan remaja yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polres Jombang untuk diproses secara hukum.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *