NGANJUK, JOINMedia.id – Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Nganjuk, Abdur Rochim, bersama sejumlah pengurus, melakukan audiensi dengan Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., di ruang kerja Kapolres, Sabtu (30/8/2025).
Audiensi ini digelar sebagai bentuk sikap resmi IPNU Nganjuk terkait meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), yang menjadi korban tabrakan mobil taktis Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam pernyataannya, Ketua IPNU Nganjuk, Abdur Rochim, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang seharusnya dapat dihindari.
“Kami menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan dan keluarganya. Polisi harus transparan dalam mengusut kasus ini, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. IPNU akan terus mengawal agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegas Rochim.
IPNU Nganjuk juga mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian, serta mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum. Lebih jauh, organisasi pelajar ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasinya atas sikap IPNU yang memilih jalur audiensi sebagai medium penyampaian aspirasi.
“Polres Nganjuk sangat mengapresiasi sikap IPNU yang lebih memilih jalur dialog ketimbang aksi di jalan. Ini langkah yang patut mendapat apresiasi, sekaligus menunjukkan komitmen organisasi pelajar dalam menyuarakan aspirasi secara elegan dan tertib,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan IPNU akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjunjung akuntabilitas dan profesionalitas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Di akhir audiensi, IPNU Nganjuk menegaskan akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan aparat sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas sosial, sembari tetap memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.***













