DaerahEkonomi Bisnis

Gelar Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

×

Gelar Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan dari Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri gelar razia rokok ilegal

JOMBANG, JOINMedia.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang ternyata masih marak.

Rokok ilegal banyak dijual oleh para pedagang di Jombang, baik di warung-warung kecil maupun toko besar.

Berbekal laporan dari masyarakat, petugas dari Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang melakukan razia, Selasa (29/7/25).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 24.912 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari sejumlah titik.

Temuan ini menjadi bukti bahwa rokok ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat, dijual dengan harga yang jauh lebih murah karena menghindari kewajiban membayar cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri menyampaikan bahwa praktik semacam ini tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada pendapatan negara.

“Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting. Ketika rokok ilegal beredar tanpa membayar cukai, maka negara kehilangan potensi dana yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelasnya.

Selain aspek fiskal, peredaran rokok ilegal juga menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Produsen dan pedagang rokok legal yang mematuhi regulasi mengalami kerugian karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual di bawah harga pasar.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga keadilan ekonomi. Pelaku usaha yang taat aturan seharusnya mendapat perlindungan. Ketimpangan seperti ini jika dibiarkan akan melemahkan struktur ekonomi formal kita,” tambahnya.

Pemerintah melalui operasi ini menegaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala.

Namun demikian, upaya represif tidak cukup. Diperlukan edukasi menyeluruh kepada masyarakat Jombang agar memahami dampak negatif rokok ilegal dan tidak terlibat sebagai konsumen maupun distributor.

“Perang terhadap rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami berharap warga turut berperan aktif dengan tidak membeli atau menjual rokok tanpa cukai, serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungannya,” tegas perwakilan Satpol PP Jombang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *