JOMBANG, JOINMedia.id – Kasus penyerangan dan pengeroyokan antar remaja di Jombang kembali terjadi.
Sejumlah remaja yang mengendarai motor di Jombang mengeroyok seorang pelajar, Minggu (3/11/24).
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Buya Hamka, Desa Kepatihan Kecamatan Jombang pada pukul 01.30 WIB.
Korbannya berinisial MIN (17), siswa salah satu SMK di Jombang.
Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang menyebut, peristiwa pengeroyokan itu terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman diantara mereka.
“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban karena ada salah paham,” ujar Iptu Kasnasin.
Kasnasin juga menjelaskan, total ada sepuluh orang pelaku yang mengeroyok korban, namun saat ini baru tiga orang yang dapat diamankan petugas.
Mereka berinisial KS (17), YS (15) dan GA (15).
Tujuh pelaku lainnya yang masih melarikan diri, menurut Iptu Kasnasin, saat ini masih terus dikejar oleh polisi.
Ketujuh buron itu adalah RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata IPTU Kasnasin.
Kasnasin juga menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku sengaja dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan dari korban.
Saat itu, korban mengaku dikeroyok oleh para pelaku di Jl Buya Hamka Jombang.
Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala,” ujar Kasnasin.
Polisi belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian itu. Menurut Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.
“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandas Kasnasin.***