HeadlineNasionalTips & Trik

Ternyata Ada Aturannya, Begini Ketentuan Membawa Barang Saat Naik Kereta Api

×

Ternyata Ada Aturannya, Begini Ketentuan Membawa Barang Saat Naik Kereta Api

Share this article

JOMBANG, JOINMedia.id – Di masa libur natal dan tahun baru, moda transportasi Kereta Api masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat.

Akibatnya, jumlah penumpang Kereta Api dari stasiun di berbagai daerah kian meningkat.

Menghadapi peningkatan jumlah penumpang tersebut, PT KAI Daop 7 mengingatkan pelanggan mengenai ketentuan barang bawaan yang berlaku di kereta api.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

Menurutnya, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³. Dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm.

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi”, jelas Kuswardojo.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Barang bawaan harus ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu, membahayakan, atau merusak fasilitas kereta. Untuk barang yang melebihi ketentuan, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik.

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi saat naik Kereta Api meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *