Headline

Dikawal Ratusan Pendukungnya, Munjidah Sumrambah Daftar ke KPU Jombang

×

Dikawal Ratusan Pendukungnya, Munjidah Sumrambah Daftar ke KPU Jombang

Share this article
Munjidah dan Sumrambah tiba di kantor KPU Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati telah resmi dibuka oleh KPU Jombang, Selasa (27/8/24).

Orang pertama yang datang ke KPU Jombang di hari pertama pendaftaran ini adalah pasangan Munjidah Wahab dan Sumrambah.

Keduanya merupakan tokoh yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Jombang.

Munjidah Wahab dan Sumrambah merupakan mantan Bupati dan wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023.

Munjidah dan Sumrambah berangkat ke kantor KPU Jombang dengan dikawal oleh ratusan pendukungnya.

Setibanya di depan kantor KPU, hanya Munjidah Sumrambah dan pendukungnya yang memiliki id card saja yang diperbolehkan masuk.

Ratusan pendukungnya yang lain dihadang oleh petugas di depan pintu gerbang.

Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara pendukung Munjidah dengan petugas keamanan KPU.

Ketegangan tersebut mereda setelah petugas keamanan dari PPP membantu menghalau pendukung Munjidah yang memaksa masuk.

Sementara Munjidah Wahab dan Sumrambah yang masuk ke halaman KPU langsung disambut oleh ketua KPU Jombang, Udhi Masykur.

Keduanya kemudian langsung diarahkan masuk ke dalam aula Husni Kamil Malik.

Di tempat itulah, prosesi pendaftaran terhadap Munjidah dan Sumrambah dilakukan.

Saat menggelar konferensi pers usai mendaftar, Munjidah maupun Sumrambah mengaku sangat senang bisa mulai memasuki tahapan pertama dalam kontestasi Pilkada.

Keduanya berjanji akan melanjutkan program kerjanya lima tahun lalu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memeratakan pembangunan.

Dalam Pilkada Jombang 2024 ini, Munjidah wahab dan Sumrambah diusung oleh tiga partai, yaitu PPP, PDIP dan Demokrat.

Meski lawan yang akan dihadapi nanti merupakan koalisi gemuk dan partai-partai besar di Jombang, Munjidah dan Sumrambah mengaku tidak gentar dan tetap optimis akan meraih kemenangan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *