JOMBANG, JOINMedia.id – Polisi menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjual miras di Kabupaten Jombang, Kamis (1/8/24).
Penggerebekan oleh tim Saber Miras Polres Jombang itu dilakukan di empat lokasi yang berbeda.
Diantaranya adalah di Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Jombang.
Di Desa wringinputu Kecamatan Mojowarno, petugas menggerebek sebuah toko yang diduga menjual minuman keras.
Setelah diperiksa, ternyata memang benar.
Dari dalam toko, petugas menemukan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.
Petugas juga sempat melakukan penyisiran di seluruh bagian rumah penjual miras tersebut.
Selain di Mojowarno, petugas juga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjual minuman keras di Kelurahan Jelakombo.
Bahkan di rumah yang berada di wilayah kecamatan Jombang tersebut, petugas juga menemukan tujuh orang pemuda yang sedang membeli dan mengonsumsi miras.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan ke tujuh pemuda tersebut.
Mereka kemudian juga diberi hukuman jalan kaki sambil mendorong motornya dari Kelurahan Jelakombo menuju ke Mapolres Jombang.
Selain tujuh pemuda itu, sebanyak empat orang penjual minuman keras dari Mojowarno, Mojoagung dan Jombang juga turut diamankan oleh petugas.
Mereka akan diproses secara hukum dibawa ke Pengadilan untuk menjalani persidangan.***