DaerahHeadline

Guru Diniyah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi, Ratusan Guru di Jombang Unjukrasa

×

Guru Diniyah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi, Ratusan Guru di Jombang Unjukrasa

Share this article
Guru PAI SD Se Jombang gelar aksi unjukrasa di halaman SD Plus Darul Ulum

JOMBANG, JOINMedia.id – Ratusan guru di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjukrasa, Sabtu (18/5/24).

Aksi tersebut mereka gelar di halaman SD Plus Darul Ulum di Kelurahan Jelakombo Kecamatan Jombang.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Husnul Khotimah, guru SD Plus Darul Ulum Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus rusaknya retina mata AHN (10), salah satu siswanya akibat terkena serpihan kayu patah yang dimainkan oleh Aga (10), teman sekelasnya saat bermain.

Para guru itu menilai, penetapan Husnul Khotimah, Guru Diniyah SD Plus Darul Ulum sebagai tersangka tidak tepat.

Dalam aksi tersebut, para guru mengawali aksinya dengan menggelar istighosah dan doa bersama.

Setelah itu, mereka melakukan orasi yang berisi tuntutan kepada Polisi agar mencabut status tersangka atas guru Husnul Khotimah.

Menurut mereka, guru Husnul Khotimah tidak sepatutnya dijadikan tersangka karena peristiwa yang menimbulkan AHN mengalami kerusakan pada retina matanya terjadi saat Husnul Khotimah masih dalam perjalanan ke sekolah.

Para guru ini berharap orang tua AHN yang mempolisikan Husnul Khotimah mau sadar dan mencabut laporannya kepada Polisi.

Jika Polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Husnul Khotimah, para guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru PAI SD se Kabupaten Jombang itu mengancam akan menggelar aksi unjukrasa dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *