HeadlineNasional

Usai Bacok Warga, Komplotan Gengster di Jombang Ditangkap Polisi

×

Usai Bacok Warga, Komplotan Gengster di Jombang Ditangkap Polisi

Share this article
Gengster Tamyis Boys Ditangkap Polisi di Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Setelah tim guk guk guk tertangkap, ternyata masih ada lagi kelompok/gengster yang meresahkan warga di Kabupaten Jombang.

Gengster kedua yang menjadi buruan Polisi di Jombang itu bernama Tamyis Boys.

Polisi dari Polsek Peterongan maupun Polres Jombang memburu mereka karena telah melakukan penyerangan terhadap warga di jalan raya Dusun Wonokerto Desa Peterongan pada tanggal 5 Februari 2024 jam 02.00 dini hari.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan, awalnya korban yang bernama Agung Amanulloh (25), warga Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Jombang sedang dalam perjalanan mengendarai sepeda motor untuk mencari makan di Peterongan.

Saat melintas di depan makam Wonokerto, korban berpapasan dengan rombongan para pelaku yang sedang konvoi.

Salah satu pelaku tiba-tiba melempar korban dengan batu lalu membacok motor korban dengan pedang.

Tak hanya itu saja, para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian memukuli korban beramai-ramai.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di rahang bawahnya.

Dengan diantar oleh keluarganya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut hingga akhirnya polisi berhasil menangkap enam pelaku.

Mereka adalah BR (17), RSP (17), RSB (17), RD (17), AC (17), dan YF (19), seluruhnya warga Kecamatan Jombang.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah celurit, dua buah bendera gengster dan pakaian korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *